Pengertian menurut kaidah syar'i
:Ruqyah Syariah adalah sebuah terapi pengobatan dengan cara membacakan
ayat-ayat suci Alquran dan doa-doa perlindungan yang bersumber dari Al Qur’an
dan Sunnah Rasulullah SAW
Manfaat Ruqyah : untuk penjagaan,
perlindungan, pengobatan dan penyembuhan baik untuk diri sendiri maupun orang
lain dari berbagai gangguan dan penyakit medis dan non medis. Ruqyah syariyah
merupakan bagian dari syumuliyah Islam yang dapat digunakan untuk media dakwah
sehingga diharapkan terapi ruqyah yang dilakukan tidak keluar dari bingkai
dakwah Islam.
Pengobatan ruqyah sebenarnya sudah
ada sejak masa sebelum Islam. Kemudian Rasulullah saw menetapkan ruqyah yang
dibolehkan dan ruqyah yang terlarang. Seiring dengan perkembangan zaman
pengobatan ruqyah mengalami pasang surut, dan akhir- akhir ini ruqyah syariyah
marak kembali dan meluas ke daerah-daerah bahkan masuk ke media televisi, koran
dan majalah. Realitas ini sangat menggembirakan karena ada satu lagi sarana
yang dapat digunakan untuk media dakwah Islam.
Landasan ruqyah terdapat di dalam
Alquran dan Assunnah, diantaranya ialah :
1. Alquran surat Al-Isra’ ayat 82 :
yang Artinya : "Dan Kami
turunkan dari Alquran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang beriman dan Alquran itu tidaklah menambah bagi orang- orang
dzalim selain kerugian."
2. Alquran surat Yunus ayat 57 :
yang Artinya : "Hai
manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi
orang-orang yang beriman."
3. Alquran surat Fushshilat ayat 44
:
yang Artinya : … … ... "Katakanlah,
Alquran itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang
beriman" …
4. Hadits shahih riwayat Bukhari dan
Muslim dari Abi Sa’ id Alkhudri :
yang Artinya : Dari Abi Said
Alkhudri ra, beliau berkata, ketika kami sedang dalam suatu perjalanan, kami
singgah di suatu tempat, maka datanglah seorang wanita dan berkata, ‘
sesungguhnya pemimpin kami terkena sengatan, sedangkan sebagian kami
sedang tidak ada, apakah ada diantara Kalian yang bisa meruqyah ? ’ maka
bangunlah seorang dari kami yang tidak diragukan kemampuannya dalam ruqyah. Dia
meruqyah dan sembuh. Kemudian dia diberi 30ekor kambing dan kami mengambil
susunya. Ketika peruqyah itu kembali, kami bertanya, ‘ apakah Anda bisa ?
apakah Anda meruqyah ? ’ ia berkata :‘ Tidak, saya tidak meruqyah kecuali
dengan Alfatihah’ . Kami berkata : ‘ Jangan bicarakan apapun kecuali setelah
kita mendatangi atau bertanya kepada Rasulullah saw. Ketika sampai di Madinah,
kami ceritakan pada Nabi saw,Dan beliau bersabda : ‘ Tidakkah ada yang tahu
bahwa itu adalah ruqyah? Bagilah ( kambing itu) dan jadikan aku satu bagian’ .
( HR. Bukhari-Muslim) .
yang Artinya : Dari Auf bin Malik
Al-asyja’ i, ia berkata : ‘ Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyah, dan kami
bertanya : wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu ? ’
Rasulullah saw bersabda : ‘
Perlihatkan kepadaku ruqyah Kalian, tidak apa-apa dengan ruqyah jika tidak ada
unsur syiriknya’ . ( HR. Muslim) .
6. Hadits shahih riwayat Bukhari dan
Muslim dari Ummu Salamah: yang Artinya : Dari Ummu Salamah ra, bahwa Nabi saw
pernah melihat di rumahnya seorang anak wanita yang di wajahnya ada ‘ gangguan
mata’ , lalu Nabi saw bersabda : ‘ Bacakanlah ruqyah
untuknya karena dia kena gangguan mata’ .( HR. Bukhari-Muslim) .
7. Tafsir Alquran Aisar Attafasir
oleh Syaikh Abu Bakr Jabir Aljazairiy :yang Artinya : Sesungguhnya ketika
Lubaid bin Mi’ sham seorang Yahudi di Madinah menyihir Nabi saw maka Allah
menurunkan Almu’ awwidzatain kemudin malaikat Jibril meruqyah Nabi saw dengan
Almu’ awwidzatain sehingga Allah SWT menyembuhkannya. ( Aisar
Attafasir juz 5 hal. 630) .
JENIS PENYAKIT YANG DAPAT DIRUQYAH
Pada dasarnya setiap jenis penyakit
dapat diruqyah dan sembuh dengan izin Allah, baik penyakit fisik maupun non
fisik, medis maupun non medis, juga gangguan jin dan sihir, serta gangguan
mental kejiwaan, karena pada hakekatnya yang menyembuhkan segala jenis penyakit
adalah Allah. Allah berfirman dalan surat 26 Assyu’ ara’ : 80 :
yang Artinya :" Dan
apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku" ( Assyu’ ara’ :
80) . Rasulullah saw pernah meruqyah seorang anak yang terkena gangguan jiwa (
gila) , beliau menggertak jin yang berada dalam tubuh anak tersebut, ‘
Keluarlah hai musuh Allah, aku adalah utusan Allah’ , kemudian anak itupun
sembuh dengan izin Allah ( HR. Ahmad) . Rasulullah juga pernah meruqyah
sahabatnya yang bernama Utsman bin Abil ‘ ash yang mengalami gangguan sering lupa
jumlah rakaat shalat ketika dia ditugaskan di Thaif. Ia menemui Rasulullah di
Madinah dan menceritakan masalahnya. Maka Rasulullah bersabda : ‘ Itu adalah
gangguan syetan, mendekatlah’ , saat ia mendekat dan duduk di atas kedua
kakinya sendiri, Rasulullah memukul dadanya dengan tangannya serta meludahi
mulutnya seraya membentak : ‘ Keluarlah hai musuh Allah ! ’ , Beliau mengulangi
sampai tiga kali, kemudian bersabda : ‘ Lanjutkan tugasmu ! ’ , kemudian Utsman
berkata : ‘ Demi Allah, setelah itu saya tidak pernah terkena gangguan lagi’ .
( HSR. Ibnu Majah) .
Malaikat Jibril pernah meruqyah
Rasulullah saw, seperti yang diceritakan oleh Aisyah ra, Rasululah bila merasa
sakit, datanglah Jibril meruqyahnya dengan doa ( yang artinya ) : Dengan nama
Allah yang membebaskanmu, menyembuhkanmu dari berbagai penyakit, dan dari
kejahatan orang yang dengki, dan dari kejahatan pemilik pandangan yang
berbahaya. ( HSR. Muslim) . Abu Said Alkhudri ra berkata bahwa seorang
laki-laki datang kepada Rasulullah saw dan berkata : ‘ Ya Rasulullah, saya
merasa sakit di dada saya’ , Rasul menjawab : ‘ Bacakanlah Alquran’ ( HR. Ibnu
Murdawih) . Rasul juga bersabda : ‘ Hendaklah kamu memakai dua alat penyembuh,
madu dan Alquran’ ( HR. Ibnu Majah) . Rasulullah bersabda kepada seseorang yang
merasa sakit pada badannya : ‘ Letakkan tanganmu di atas
yang sakit dari badanmu, lalu bacalah basmalah tiga kali, dan bacalah tujuh
kali : Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari kejahatan yang saya
temui dan yang saya takuti’ . ( HSR. Muslim) .
Di samping itu ruqyah juga
bermanfaat bagi orang sehat dengan izin Allah sebagai perlindungan dan
penjagaan dari berbagai mara bahaya dan penyakit. Rasulullah pernah meruqyah
kedua cucunya, Hasan dan Husain padahal keduanya sehat-sehat saja, diceritakan
oleh Ibnu Abbas, Rasulullah meruqyah kedua cucunya itu dengan doa :
yang Artinya : Saya perlindungkan
Kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari ( kejahatan)
syetan dan binatang berbisa, serta dari pandangan yang menimpa. ( HR. Bukhari)
.
Lebih dari itu ruqyah syar’ iyyah
juga bermanfaat untuk membentengi rumah dan tempat-tempat tertentu dari
gangguan dan kehadiran syetan. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi saw telah
bersabda : ‘ Janganlah Kalian jadikan rumah kalian
sebagai kuburan, sesungguhnya syetan lari dan kabur dari rumah yang di dalamnya
dibacakan surat Albaqarah’ . ( HSR. Muslim) .
SYARAT SYARAT
PERUQYAH
Tidak setiap orang dapat menjadi
peruqyah, terutama terhadap penyakit-penyakit karena gangguan jin, sihir dan
sejenisnya. Dalam hal ini seorang peruqyah pada hakikatnya sedang menghadapi
sebuah alam lain, yaitu roh-roh yang berbeda tabiatnya dengan alam manusia,
yakni alam jin. Oleh karena itu seorang peruqyah harus memiliki sejumlah sifat
sebagai berikut :
1. Memiliki salimul aqidah, yakni
aqidah yang lurus, benar dan bersih dari syirik seperti aqidah generasi
salafussalih.
3. Meyakini bahwa Alquran dan
doa-doa ma’ tsur yang dibaca berpengaruh bagi jin dan syetan dengan izin
Allah.
4. Menjauhi hal-hal yang diharamkan,
sedapat mungkin juga menjauhi hal-hal yang makruh karena hal itu dapat
menjadi pintu masuk syetan untuk mengganggu manusia.
5. Mendukung dan melaksanakan
berbagai ketaatan kepada Allah dan RasulNya, karena hal ini merupakan
bagian senjata untuk mengalahkan syetan.
6. Mengetahui hal ihwal penyakit,
terutama penyakit-penyakit karena gangguan jin dan sihir, mengetahui hal
ihwal jin dan syetan, mengetahui pintu-pintu masuknya syetan kedalam tubuh dan
jiwa manusia.
7. Membentengi diri dengan taqwa
kepada Allah, taat kepada Allah dan RasulNya, selalu berdzikir dan berdoa,
shalat berjamaah, shalat-shalat sunnah dan qiyamullail, dzikir pagi dan petang,
membaca Alquran tiap hari, doa hendak tidur dan bangun tidur, doa masuk rumah
dan keluar rumah, doa safar, doa masuk dan keluar masjid, doa waktu mendengar
kokok ayam dan suara keledai, doa masuk dan keluar kamar mandi, doa sebelum dan
sesudah makan, doa melihat bulan purnama, doa naik kendaraan, puasa-puasa
sunnah, dan sebagainya
CARA MERUQYAH
1. Persiapan.
- Membersihkan tempat ruqyah dari
barang najis, tumbal, jimat, gambar, musik, alat musik, laki-laki memakai
emas, perempuan tidak menutup aurat, dan pelanggaran syariat lainnya.
- Membersihkan penderita dari
tumbal, penangkal, atau jimat yang dikenakannya.
- Memberi pelajaran aqidah kepada
penderita dan keluarganya hingga menghapuskan ketergantungan hati kepada
selain Allah.
- Menjelaskan tentang ruqyah syar’
iyyah dan perbedaannya dari ruqyah syirkiyyah.
- Mendiagnosis penderita dengan
beberapa pertanyaan terkait penyakitnya, hal-hal yg dialami ketika tidur
dan jaga, tentang mimpinya dan keluhan lainnya.
- Meminta penderita berwudu, menutup
aurat, kalau pendrita wanita wajib disertai muhrimnya dan tidak menyentuh
langsung.
- Berdoa kepada Allah agar membantu
dan menolong menyembuhkan penderita.
2. Pengobatan.
- Membacakan ayat-ayat Alquran atau
doa-doa ma’ tsur di depan penderita dengan suara nyaring dan tartil.
- Kalau penyakitnya karena gangguan
jin atau sihir biasanya akan timbul reaksi tertentu atau jin di dalam tubuh
penderita akan berbicara.
- Jangan terlalu banyak berbicara
dengan jin, karena mereka suka berdusta. Bicaralah seperlunya dan
nasehatilah jin itu, ajaklah masuk Islam, tuntun mengucapkan
kalimat syahadat, suruh belajar Islam kepada jin muslim, dan perintahkan
segera keluar dan tidak kembali lagi untuk selamanya.
- Kalau jin itu membangkang,
bacakanlah lagi Alquran, insya Allah jin-jin itu akan tersiksa, panas, bahkan
terbakar atau keluar dengan segera.
- Jika penyakitnya bukan gangguan
jin, maka tidak akan terjadi reaksi tertentu, tetapi dengan izin Allah dan
pertolonganNya penderita akan sembuh, insya Allah
Penderita yang telah sembuh,
hendaknya :
- Menjaga shalat berjamaah.
- Tidak mendengarkan lagu dan musik.
- Berwudhu dan membaca ayat
kursi sebelum tidur.
- Berbusana muslim ( menutup aurat)
dalam kesehariannya.
- Membaca basmalah setiap mengawali
melakukan sesuatu aktivitas.
- Tidak tidur sendirian.
RUQYAH YANG
DILARANG
Berikut ini tatacara ruqyah yang
mengandung kesyirikan dan tidak sesuai syariat Islam.
Rasulullah bersabda :
yang Artinya : Sesungguhnya ruqyah (
mantra) , tamimah ( jimat) , dan tiwalah ( pelet) adalah kemusyrikan ( HR.
Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Alhakim) .
Beliau saw juga menyatakan :
yang Artinya : Dari Imran berkata,
Rasulullah saw bersabda : ‘ Akan masuk surga dari umatku 70 ribu tanpa hisab’ ,
sahabat bertanya : ‘ Siapa mereka wahai Rasulullah ? Rasulullah saw bersabda :
’ Mereka adalah orang yang tidak berobat dengan kay ( besi panas yang
ditempelkan) , tidak tathayyur ( meramal nasib dengan burung) , dan tidak minta
diruqyah’ . ( HSR. Bukhari-Muslim) .
Para ulama’ banyak membicarakan
hadits ini, diantaranya yang terkait dengan ruqyah. Mereka sepakat ruqyah ada
unsur kemusyrikannya adalah HARAM. dan mereka membolehkan ruqyah syar’ iyyah
yaitu membacakan ayat-ayat Alquran dan doa-doa yang ma’ tsur untuk penjagaan
dan penyembuhan, termasuk mengambil upah dari meruqyah. Terkait dengan masalah
ini Rasulullah saw pernah bersabda kepada paman Kharijah bin Ash-Shalt Attamimi
yang telah sukses meruqyah orang gila, lalu diberi imbalan 100 ekor kambing, ‘
Ambillah imbalan itu, demi Allah ada orang yang mengambil hasil ruqyah yang
bathil, sedangkan Kamu sekarang makan dari imbalan ruqyah yang haq’ . ( HSR.
Abu Dawud) .
Beberapa cara
meruqyah yang tidak sesuai dengan syariah antara lain :
1. Meminta bantuan jin, memenuhi
permintaannya atau bersumpah atas nama jin.
2. Ruqyah yang dilakukan oleh tukang
sihir.
3. Bersandar kepada ruqyah, bukan
kepada Allah.
4. Mencampur aduk bacaan Alquran
dengan mantra-mantra.
5. Menggunakan sesajen, tumbal atau
alat yang mengarah pada syirik dan bid’ ah.
6. Memenjarakan jin dan menyiksanya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar